"Kajian ini difokuskan pada telaah kritis aspek hukum terhadap dilema yang dimunculkan oleh frasa “sumber daya alam lainnya” pada Pasal 33 UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan perintah pengaturan lebih lanjut penatagunaan “sumber daya alam lainnya” tersebut dalam Peraturan Pemerintah (PP). Kajian dilakukan dengan melakukan persandingan 12 UU terkait sumber daya alam yang dis…