Sejak bergulirnya otonomi daerah tahun 1999 melalui UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemda, berbagai produk Perda dikeluarkan oleh Pemda. Perda-Perda tersebut dalam kenyataannya “berguna” untuk meningkatkan PAD, terutama melalui Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang meliputi sektor pertambangan dan energi, pertanian adan peternakan, perdagangan dan industri, sektor kehutanan dan perkebuna…